Berkedok Petunjuk Spiritual, Pria di Pati Diduga Cabuli Perempuan Hingga Hamil

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI | SEKEDARINFO.NET – Kasus dugaan kekerasan seksual berkedok ritual spiritual menggegerkan warga Kabupaten Pati. Satreskrim Polresta Pati mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan seorang pria berinisial AS alias A (42), warga Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Pati pada Selasa (12/5/2026), dipimpin Kasat Reskrim Dika Hadian Widya Wiratama.

Tersangka diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban berinisial S (31), seorang perempuan asal Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Menurut Kompol Dika, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan, aksi dugaan kekerasan seksual itu disebut terjadi sebanyak tiga kali, yakni pada Mei, Juli, dan Agustus 2025 di rumah tersangka.

INFO LAINYA  Polda Jateng Ungkap 53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, 60 Tersangka Diamankan

“Modus pelaku memanfaatkan kondisi psikologis korban yang sudah lama menikah tetapi belum memiliki anak,” ujar Kompol Dika.

Tersangka disebut mengaku mendapat petunjuk spiritual dari seseorang bernama “Mbah Sowi”. Dengan dalih ritual spiritual agar cepat hamil, korban kemudian diyakinkan mengikuti arahan pelaku.

“Pelaku membujuk korban bahwa dirinya bisa memperoleh keturunan apabila mengikuti ritual yang diarahkan,” jelasnya.

INFO LAINYA  Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Dua Tersangka Diamankan

Dalam menjalankan aksinya, tersangka juga melibatkan istrinya berinisial WA yang kini berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Tak hanya itu, pelaku juga meminta korban mengirim video hubungan badan dengan suaminya melalui aplikasi WhatsApp. Video tersebut disebut akan “didoakan” agar korban segera hamil.

“Dari hasil pemeriksaan, ada tiga video yang dikirim korban kepada tersangka,” ungkap Kompol Dika.

Polisi menyebut, saat ini korban diketahui sedang hamil sembilan bulan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter kandungan, korban diperkirakan melahirkan pada akhir Mei 2026.

INFO LAINYA  Nicholas Nyoto Prasetyo Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara, Dijebloskan ke Penjara dalam Kasus Dugaan Investasi Ilegal Rp 4,6 Triliun

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik korban dan dua unit telepon genggam milik korban maupun tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Saat ini tersangka sudah diamankan dan penyidikan masih terus dikembangkan,” pungkas Kompol Dika.***(AT)

Berita Terkait

Polres Semarang Gagalkan Pembelian Sajam oleh Pelajar 16 Tahun di Media Sosial
Polisi Tangkap Penimbun Pertalite di Temanggung Dengan Modus Menggunakan Empat Akun QR Code MyPertamina
Nicholas Nyoto Prasetyo Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara, Dijebloskan ke Penjara dalam Kasus Dugaan Investasi Ilegal Rp 4,6 Triliun
Ayah di Kendal Tega Cabuli Anak Kandung 9 Kali Hingga Hamil, Terungkap dari Penemuan Bayi
Warga Kecandran Salatiga Tangkap Dua Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid
Ngaku Muak Lihat Konten “Sultan” Kades, Sopir Dump Truk Diduga Bakar Civic Istri Hoho Alkaf
Polda Jateng Bongkar Skandal Kredit Fiktif BPR Purworejo, Negara Rugi Rp 41,3 Miliar
Tak Diberi Jalan Saat Hendak Menyalip, Pengemudi Mobil Aniaya Pengendara Motor di Bandungan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:06

Polisi Tangkap Penimbun Pertalite di Temanggung Dengan Modus Menggunakan Empat Akun QR Code MyPertamina

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:36

Nicholas Nyoto Prasetyo Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara, Dijebloskan ke Penjara dalam Kasus Dugaan Investasi Ilegal Rp 4,6 Triliun

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:30

Ayah di Kendal Tega Cabuli Anak Kandung 9 Kali Hingga Hamil, Terungkap dari Penemuan Bayi

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:58

Warga Kecandran Salatiga Tangkap Dua Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:00

Ngaku Muak Lihat Konten “Sultan” Kades, Sopir Dump Truk Diduga Bakar Civic Istri Hoho Alkaf

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:19

Polda Jateng Bongkar Skandal Kredit Fiktif BPR Purworejo, Negara Rugi Rp 41,3 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:48

Tak Diberi Jalan Saat Hendak Menyalip, Pengemudi Mobil Aniaya Pengendara Motor di Bandungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:26

Kasus Pencuri Kimpul di Salatiga Dengan Pelaku Berkebutuhan Khusus Berakhir Damai

Berita Terbaru