Polres Semarang Gagalkan Pembelian Sajam oleh Pelajar 16 Tahun di Media Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN SEMARANG | SEKEDARINFO.NET– Polres Semarang berhasil menggagalkan pembelian senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran oleh seorang pelajar berusia 16 tahun. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait transaksi pembelian sajam melalui media sosial.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, Kamis (28/5/2026), mengatakan pihaknya mengamankan satu bilah celurit jenis corbek dengan panjang sekitar 150 sentimeter yang dipesan secara daring.

“Kami mengamankan satu buah celurit jenis corbek dengan panjang kurang lebih 150 sentimeter,” ujar AKBP Ratna didampingi Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana.

INFO LAINYA  Nicholas Nyoto Prasetyo Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara, Dijebloskan ke Penjara dalam Kasus Dugaan Investasi Ilegal Rp 4,6 Triliun

Pelaku berinisial AY (16), seorang pelajar kelas IX asal Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Berdasarkan hasil penyelidikan, AY memesan senjata tajam tersebut melalui akun di media sosial Instagram pada 16 Mei 2026.

“Pelaku memesan senjata tajam melalui salah satu akun Instagram pada 16 Mei 2026 dan barang tersebut dijadwalkan tiba pada 26 Mei 2026,” jelasnya.

Setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya transaksi pembelian sajam, Satreskrim Polres Semarang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti saat senjata tersebut diterima.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang untuk pendalaman lebih lanjut.

INFO LAINYA  Ayah di Kendal Tega Cabuli Anak Kandung 9 Kali Hingga Hamil, Terungkap dari Penemuan Bayi

“Pelaku anak yang juga sebagai pembeli sudah kami amankan. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman oleh Unit PPA Satreskrim Polres Semarang,” kata AKBP Ratna.

Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan anak tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga pembinaan dan rehabilitasi psikososial.

Upaya tersebut akan melibatkan Dinas Sosial, DPPAKB, psikolog, serta instansi terkait lainnya.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, terutama penggunaan media sosial dan pergaulan di dunia maya.

INFO LAINYA  Ngaku Muak Lihat Konten “Sultan” Kades, Sopir Dump Truk Diduga Bakar Civic Istri Hoho Alkaf

“Kami mengimbau para orang tua untuk mengawasi dan mengenali lingkungan pertemanan serta aktivitas anak-anak di media sosial, termasuk keikutsertaan mereka dalam berbagai grup di platform digital,” tegasnya.

Selain itu, orang tua diminta memastikan anak berada di rumah pada malam hari sebagai langkah pencegahan terhadap keterlibatan dalam tawuran maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Kapolres, pengawasan keluarga menjadi salah satu kunci untuk mencegah anak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar. ***(AT)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Penimbun Pertalite di Temanggung Dengan Modus Menggunakan Empat Akun QR Code MyPertamina
Nicholas Nyoto Prasetyo Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara, Dijebloskan ke Penjara dalam Kasus Dugaan Investasi Ilegal Rp 4,6 Triliun
Ayah di Kendal Tega Cabuli Anak Kandung 9 Kali Hingga Hamil, Terungkap dari Penemuan Bayi
Warga Kecandran Salatiga Tangkap Dua Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid
Ngaku Muak Lihat Konten “Sultan” Kades, Sopir Dump Truk Diduga Bakar Civic Istri Hoho Alkaf
Polda Jateng Bongkar Skandal Kredit Fiktif BPR Purworejo, Negara Rugi Rp 41,3 Miliar
Tak Diberi Jalan Saat Hendak Menyalip, Pengemudi Mobil Aniaya Pengendara Motor di Bandungan
Kasus Pencuri Kimpul di Salatiga Dengan Pelaku Berkebutuhan Khusus Berakhir Damai

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:06

Polisi Tangkap Penimbun Pertalite di Temanggung Dengan Modus Menggunakan Empat Akun QR Code MyPertamina

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:36

Nicholas Nyoto Prasetyo Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara, Dijebloskan ke Penjara dalam Kasus Dugaan Investasi Ilegal Rp 4,6 Triliun

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:30

Ayah di Kendal Tega Cabuli Anak Kandung 9 Kali Hingga Hamil, Terungkap dari Penemuan Bayi

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:58

Warga Kecandran Salatiga Tangkap Dua Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:00

Ngaku Muak Lihat Konten “Sultan” Kades, Sopir Dump Truk Diduga Bakar Civic Istri Hoho Alkaf

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:19

Polda Jateng Bongkar Skandal Kredit Fiktif BPR Purworejo, Negara Rugi Rp 41,3 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:48

Tak Diberi Jalan Saat Hendak Menyalip, Pengemudi Mobil Aniaya Pengendara Motor di Bandungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:26

Kasus Pencuri Kimpul di Salatiga Dengan Pelaku Berkebutuhan Khusus Berakhir Damai

Berita Terbaru