Polda Jateng Ungkap 53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, 60 Tersangka Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | SEKEDARINFO.NET – Polda Jawa Tengah mengungkap 53 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi sepanjang April 2026. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 60 tersangka berhasil diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran.

“Kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif sekaligus tindak lanjut laporan masyarakat terkait penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (5/5/2026).
Dari total kasus, 43 di antaranya terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi, 10 kasus LPG subsidi 3 kilogram, serta sejumlah kasus illegal drilling.

INFO LAINYA  Olah TKP Lanjutan, Polisi Dalami Kasus Perampokan Maut di Rumbai

Modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari pembelian BBM subsidi untuk dijual kembali ke industri, pemindahan isi LPG 3 kg ke tabung non-subsidi, hingga pengeboran minyak ilegal tanpa izin.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 3.070 liter minyak mentah, 3.824 liter Bio Solar, 7.160 liter Pertalite, serta 2.702 tabung LPG 3 kg dan ratusan tabung non-subsidi. Selain itu, puluhan kendaraan dan peralatan pengeboran juga disita.

INFO LAINYA  Dua Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Polres Salatiga, disita Setengah Kilogram Ganja Kering

Djoko menyebut, potensi kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp12 miliar.

“Seluruh kasus masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelasnya.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

INFO LAINYA  Sembunyi di Bawah Kasur Usai Bobol Rumah Guru di Pati, Maling ditangkap Korban

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi energi bersubsidi.

“Kami mengajak masyarakat melaporkan jika menemukan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi,” pungkasnya.***(AT)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Salatiga Ungkap Pengedar Sabu 54 Gram, Dua Warga Demak Ditangkap
Sembunyi di Bawah Kasur Usai Bobol Rumah Guru di Pati, Maling ditangkap Korban
Pencuri Spesialis Sekolah Taman Kanak-Kanak Ditangkap Polisi, Delapan TK di Wonosobo Jadi Sasaran
Warga Banyubiru Curi Motor Pedagang Tempe di Keramaian Pasar Pagi Salatiga
Dua Residivis Pembobol Kantor Koperasi di Salatiga Ditangkap, Telah Beraksi di 15 Lokasi
Polres Semarang Gagalkan Pembelian Sajam oleh Pelajar 16 Tahun di Media Sosial
Polisi Tangkap Penimbun Pertalite di Temanggung Dengan Modus Menggunakan Empat Akun QR Code MyPertamina
Nicholas Nyoto Prasetyo Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara, Dijebloskan ke Penjara dalam Kasus Dugaan Investasi Ilegal Rp 4,6 Triliun

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:29

Satresnarkoba Polres Salatiga Ungkap Pengedar Sabu 54 Gram, Dua Warga Demak Ditangkap

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:19

Sembunyi di Bawah Kasur Usai Bobol Rumah Guru di Pati, Maling ditangkap Korban

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:46

Pencuri Spesialis Sekolah Taman Kanak-Kanak Ditangkap Polisi, Delapan TK di Wonosobo Jadi Sasaran

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:01

Warga Banyubiru Curi Motor Pedagang Tempe di Keramaian Pasar Pagi Salatiga

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43

Dua Residivis Pembobol Kantor Koperasi di Salatiga Ditangkap, Telah Beraksi di 15 Lokasi

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:56

Polres Semarang Gagalkan Pembelian Sajam oleh Pelajar 16 Tahun di Media Sosial

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:06

Polisi Tangkap Penimbun Pertalite di Temanggung Dengan Modus Menggunakan Empat Akun QR Code MyPertamina

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:36

Nicholas Nyoto Prasetyo Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara, Dijebloskan ke Penjara dalam Kasus Dugaan Investasi Ilegal Rp 4,6 Triliun

Berita Terbaru

INFO PERISTIWA

Lansia Asal Tegal Tersesat Usai Berwisata di Celosia Bandungan

Senin, 29 Jun 2026 - 23:21

INFO PENDIDIKAN

UKSW Dukung Keberlanjutan Sekolah Lansia Purbaya di Salatiga

Senin, 29 Jun 2026 - 21:41