Kasatreskrim Polres Banjarnegara Iptu Ori Friliansa Utama mengatakan tersangka berhasil diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan bersama tim Jatanras Polda Jawa Tengah.
“Tersangka mengakui telah melakukan pembakaran mobil milik korban,” kata Ori dalam konferensi pers, Selasa (19/5/2026).
Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah kuat kepada RP. Di antaranya kain yang identik dengan sumbu api di lokasi kejadian serta selang yang digunakan untuk menyedot bensin dari tangki motor ke jeriken.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, polisi memastikan mobil sengaja dibakar menggunakan bensin, bukan bom molotov sebagaimana isu yang sempat ramai beredar.
“Peristiwa ini murni pembakaran,” ujar Ori.
Yang menarik, motif pelaku bukan sekadar persoalan pribadi. Polisi menyebut RP mengaku jengkel dengan konten media sosial Hoho Alkaf yang dianggap terlalu mempertontonkan kemewahan.
Menurut pengakuan tersangka, aksi flexing itu dinilai kontras dengan kondisi ekonomi masyarakat sekitar yang sedang sulit.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






