KABUPATEN SEMARANG | SEKEDARINFO.NET – Warga Dusun Gading, Desa Duren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengeluhkan dugaan pencemaran limbah di aliran Kali Serang yang terjadi selama dua hari terakhir. Kondisi tersebut menyebabkan ribuan ikan mati, air sungai menimbulkan rasa gatal saat terkena kulit, hingga bau menyengat yang tercium sampai kawasan permukiman warga.
Warga bersama karang taruna setempat turun langsung menyisir aliran sungai pada Selasa (19/5/2026) untuk menelusuri dampak pencemaran. Dari hasil penelusuran, kondisi sungai diduga tercemar sepanjang sekitar 10 kilometer.
Salah seorang warga, Rofii, mengatakan banyak ikan mati ditemukan di sejumlah titik aliran Kali Serang. Menurutnya, ikan yang paling banyak terdampak adalah ikan dewa atau yang dikenal warga dengan sebutan clenger.
“Sepanjang sungai banyak ikan mati. Yang paling banyak ikan dewa atau clenger,” ujar Rofii.
Selain ikan dewa, ikan koi yang biasa hidup di aliran sungai tersebut juga ditemukan mati mengambang.
Warga lainnya, Lutfi, menyebut pencemaran diduga sudah berlangsung sejak dua hari terakhir. Ia mengatakan bau busuk menyengat paling terasa pada malam hari, terutama setelah magrib.
“Airnya seperti badek dan baunya busuk sekali. Bahkan baunya sampai ke perumahan warga,” katanya.
Senada, Mustani mengungkapkan warga menduga limbah dibuang pada jam-jam tertentu. Dugaan itu muncul karena perubahan warna air dan bau menyengat kerap terjadi selepas magrib.
Tak hanya menyebabkan kematian ikan, warga mengaku air sungai juga menimbulkan rasa gatal apabila terkena kulit atau digunakan untuk aktivitas tertentu.
“Kalau kena airnya terasa gatal,” ujar seorang warga.
Warga menduga sumber pencemaran berasal dari limbah kolam perikanan lele maupun aktivitas industri pengolahan usus dan sosis di sekitar aliran sungai. Namun hingga kini penyebab pasti pencemaran masih menunggu pemeriksaan dari instansi terkait.
Karang taruna dan warga berharap pemerintah daerah segera melakukan pengecekan kualitas air serta menelusuri sumber limbah agar pencemaran tidak semakin meluas dan merugikan masyarakat sekitar.***(AT)






