SALATIGA | SEKEDARINFO.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga Jawa Tengah menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Salatiga sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Bhinneka Tunggal Ika, Senin (18/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit. Dalam agenda tersebut, Sularman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Salatiga menggantikan Heru Prastyo.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/133 Tahun 2026 tertanggal 8 Mei 2026. Prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung khidmat dan dipandu Ketua DPRD dengan didampingi rohaniwan dari Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Ahmad Choerudin.
Usai dilantik, Sularman langsung mendapat penugasan sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Anggota Komisi B, serta Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Salatiga.
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, berharap Sularman dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di legislatif.
“Semoga kepercayaan yang diberikan kepada Saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena pada dasarnya, setiap kepercayaan itu mengandung tanggung jawab yang besar,” ujar Dance.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Heru Prastyo atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kota Salatiga.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menyatakan proses PAW telah berjalan sesuai mekanisme demokrasi dan ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, jabatan anggota dewan bukan sekadar posisi formal, melainkan amanah besar untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjaga marwah lembaga legislatif.
“Jabatan ini bukan sekadar gelar formal, tapi ada tanggung jawab besar di pundak untuk memperjuangkan aspirasi warga, menjaga marwah lembaga, dan memberikan manfaat nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Salatiga,” kata Robby.
Wali Kota juga mengajak DPRD, Forkopimda, dan Pemerintah Kota Salatiga untuk terus memperkuat sinergi dan komunikasi demi mendukung pembangunan serta pelayanan publik yang lebih optimal.
Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, BUMD, KPU, Bawaslu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.***(AT)






