Dua Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Polres Salatiga, disita Setengah Kilogram Ganja Kering

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA | SEKEDARINFO.NET — Satresnarkoba Polres Salatiga kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Salatiga. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat malam (8/5/2026), dua tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti total mencapai sekitar 501,83 gram ganja kering.

Kapolres AKBP Ade Papa Rihi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pemuda berinisial FS (19), warga Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.

FS ditangkap petugas sekitar pukul 20.15 WIB di kawasan jalan masuk Taman Wisata Religi Salatiga, Jalan Patimura, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

INFO LAINYA  Mahasiswa Psikologi UKSW Raih Juara II Nasional lewat Esai tentang Seksisme di Media Sosial

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa 10,47 gram ganja kering, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan tersangka untuk menjalankan transaksi.

Dari hasil interogasi awal, FS mengaku hanya bertindak sebagai perantara. Ia menerima paket ganja dari seseorang berinisial DS alias Slamet (28) untuk diserahkan kepada pembeli.

Berbekal pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan bergerak cepat menuju rumah DS di wilayah Desa Belo, Dusun Rembes, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.

INFO LAINYA  Rutan Salatiga Gelar Penggeledahan Dan Tes Urine Untuk Mencegah Peredaran Narkoba

Hanya berselang sekitar satu jam dari penangkapan pertama, polisi berhasil mengamankan DS di kediamannya pada malam yang sama.

Dalam pemeriksaan, DS mengakui sebagai pemasok utama ganja yang diedarkan melalui perantara FS. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan warga setempat.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa toples berisi daun, batang, dan biji ganja kering, lintingan siap pakai, kertas minyak, alat pelinting, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Total barang bukti yang disita dari rumah DS mencapai sekitar 501,83 gram ganja kering.

INFO LAINYA  Kasus Pencuri Kimpul di Salatiga Dengan Pelaku Berkebutuhan Khusus Berakhir Damai

Kapolres Salatiga menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Salatiga dan sekitarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Ini bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika,” tegas AKBP Ade Papa Rihi.Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Salatiga untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. ***(AT)

Berita Terkait

Polres Semarang Gagalkan Pembelian Sajam oleh Pelajar 16 Tahun di Media Sosial
Polisi Tangkap Penimbun Pertalite di Temanggung Dengan Modus Menggunakan Empat Akun QR Code MyPertamina
Nicholas Nyoto Prasetyo Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara, Dijebloskan ke Penjara dalam Kasus Dugaan Investasi Ilegal Rp 4,6 Triliun
Ayah di Kendal Tega Cabuli Anak Kandung 9 Kali Hingga Hamil, Terungkap dari Penemuan Bayi
Warga Kecandran Salatiga Tangkap Dua Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid
Ngaku Muak Lihat Konten “Sultan” Kades, Sopir Dump Truk Diduga Bakar Civic Istri Hoho Alkaf
Polda Jateng Bongkar Skandal Kredit Fiktif BPR Purworejo, Negara Rugi Rp 41,3 Miliar
Tak Diberi Jalan Saat Hendak Menyalip, Pengemudi Mobil Aniaya Pengendara Motor di Bandungan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:06

Polisi Tangkap Penimbun Pertalite di Temanggung Dengan Modus Menggunakan Empat Akun QR Code MyPertamina

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:36

Nicholas Nyoto Prasetyo Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara, Dijebloskan ke Penjara dalam Kasus Dugaan Investasi Ilegal Rp 4,6 Triliun

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:30

Ayah di Kendal Tega Cabuli Anak Kandung 9 Kali Hingga Hamil, Terungkap dari Penemuan Bayi

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:58

Warga Kecandran Salatiga Tangkap Dua Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:00

Ngaku Muak Lihat Konten “Sultan” Kades, Sopir Dump Truk Diduga Bakar Civic Istri Hoho Alkaf

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:19

Polda Jateng Bongkar Skandal Kredit Fiktif BPR Purworejo, Negara Rugi Rp 41,3 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:48

Tak Diberi Jalan Saat Hendak Menyalip, Pengemudi Mobil Aniaya Pengendara Motor di Bandungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:26

Kasus Pencuri Kimpul di Salatiga Dengan Pelaku Berkebutuhan Khusus Berakhir Damai

Berita Terbaru