Warga Banyubiru Curi Motor Pedagang Tempe di Keramaian Pasar Pagi Salatiga

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA | SEKEDARINFO.NET – Aksi pencurian sepeda motor di tengah keramaian Pasar Pagi Salatiga Jawa Tengah berhasil diungkap Satreskrim Polres Salatiga. Seorang pria berinisial CN, warga Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, kini harus mendekam di rumah tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor milik seorang pedagang tempe.

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi didampingi Kasat Reskrim AKP Radytya Triatmaji Pramana dan Plh Kasi Humas Ipda Sutopo di Pendopo Polres Salatiga, Rabu (3/6/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 04.45 WIB di depan Toko Plastik Renata, kawasan Ruko Pasar Raya I, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.

INFO LAINYA  Pencuri Spesialis Sekolah Taman Kanak-Kanak Ditangkap Polisi, Delapan TK di Wonosobo Jadi Sasaran

Korban, Mukhammad Kharis Tauhid, yang berprofesi sebagai pedagang tempe, warga Canden Rt 04 Rw 03 Kel Kutowinagun Lor Kec Tingkir Kota Salatiga. Memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di depan area pasar sebelum berjualan. Setelah beraktivitas dan melaksanakan salat Subuh di musala pasar, korban hendak mengantarkan dagangannya kepada pelanggan. Namun saat kembali ke lokasi parkir, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

INFO LAINYA  Dua Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Polres Salatiga, disita Setengah Kilogram Ganja Kering

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Salatiga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, rekaman CCTV, serta sejumlah alat bukti lainnya.

Hasil penyelidikan mengarah kepada CN yang kemudian berhasil diamankan polisi. Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Vario milik korban, STNK dan BPKB kendaraan, sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, tangkapan layar rekaman CCTV, sepasang sepatu boot warna oranye, serta pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk menyamarkan identitas motor hasil curian.

INFO LAINYA  Sembunyi di Bawah Kasur Usai Bobol Rumah Guru di Pati, Maling ditangkap Korban

Kapolres Salatiga menjelaskan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang berjualan untuk mengambil sepeda motor yang terparkir di lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda kategori V.

Polres Salatiga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun pusat keramaian dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan.***(AT)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Salatiga Ungkap Pengedar Sabu 54 Gram, Dua Warga Demak Ditangkap
Sembunyi di Bawah Kasur Usai Bobol Rumah Guru di Pati, Maling ditangkap Korban
Pencuri Spesialis Sekolah Taman Kanak-Kanak Ditangkap Polisi, Delapan TK di Wonosobo Jadi Sasaran
Dua Residivis Pembobol Kantor Koperasi di Salatiga Ditangkap, Telah Beraksi di 15 Lokasi
Polres Semarang Gagalkan Pembelian Sajam oleh Pelajar 16 Tahun di Media Sosial
Polisi Tangkap Penimbun Pertalite di Temanggung Dengan Modus Menggunakan Empat Akun QR Code MyPertamina
Nicholas Nyoto Prasetyo Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara, Dijebloskan ke Penjara dalam Kasus Dugaan Investasi Ilegal Rp 4,6 Triliun
Ayah di Kendal Tega Cabuli Anak Kandung 9 Kali Hingga Hamil, Terungkap dari Penemuan Bayi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:29

Satresnarkoba Polres Salatiga Ungkap Pengedar Sabu 54 Gram, Dua Warga Demak Ditangkap

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:19

Sembunyi di Bawah Kasur Usai Bobol Rumah Guru di Pati, Maling ditangkap Korban

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:46

Pencuri Spesialis Sekolah Taman Kanak-Kanak Ditangkap Polisi, Delapan TK di Wonosobo Jadi Sasaran

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:01

Warga Banyubiru Curi Motor Pedagang Tempe di Keramaian Pasar Pagi Salatiga

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43

Dua Residivis Pembobol Kantor Koperasi di Salatiga Ditangkap, Telah Beraksi di 15 Lokasi

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:56

Polres Semarang Gagalkan Pembelian Sajam oleh Pelajar 16 Tahun di Media Sosial

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:06

Polisi Tangkap Penimbun Pertalite di Temanggung Dengan Modus Menggunakan Empat Akun QR Code MyPertamina

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:36

Nicholas Nyoto Prasetyo Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara, Dijebloskan ke Penjara dalam Kasus Dugaan Investasi Ilegal Rp 4,6 Triliun

Berita Terbaru

INFO PERISTIWA

Rumah Warga Pabelan Terbakar Saat Tidur, Empat Motor Terbakar

Senin, 8 Jun 2026 - 09:39