SALATIGA | SEKEDARINFO.NET – Puluhan sepeda motor berknalpot brong kembali ditindak jajaran Polres Salatiga/ Jawa Tengah saat menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (24/5/2026) dini hari.
Dalam patroli yang menyasar kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan sejumlah titik rawan di wilayah Kota Salatiga, petugas berhasil mengamankan 28 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Patroli dipimpin langsung Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi didampingi Kabagops Kompol Muhamad Kariri dengan melibatkan ratusan personel gabungan Polres Salatiga dan jajaran polsek.
Selain menindak kendaraan berknalpot brong, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan kelompok remaja yang masih berkumpul pada malam hari.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengatakan patroli KRYD akan terus digelar secara rutin guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Dalam pelaksanaan patroli KRYD kali ini, petugas kembali berhasil mengamankan 28 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot brong juga sering menjadi pemicu gangguan ketertiban di wilayah,” ujarnya.
Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya dilakukan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot dengan spesifikasi standar sebelum motor dapat diambil kembali di kantor Satlantas Polres Salatiga.
Polres Salatiga juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk lebih tertib berlalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun kenyamanan pengguna jalan lainnya.***(AT)






