BOYOLALI | SEKEDARINFO.NET – Gelang identitas menjadi salah satu atribut wajib yang harus dikenakan jemaah calon haji Indonesia selama berada di Tanah Suci. Selain kartu nusuk, gelang ini berfungsi sebagai penanda identitas sekaligus alat bantu jika jemaah terpisah dari rombongan.Di Embarkasi Solo, gelang identitas haji diproduksi di salah satu gedung di kompleks Asrama Haji Donohudan, Boyolali. Gelang tersebut terbuat dari bahan logam jenis stainless steel 304 2B yang dikenal tahan panas dan kuat.
Secara fisik, gelang berbentuk lingkaran dengan diameter sekitar 20 sentimeter. Pada lempengan berukuran 12 x 1,2 sentimeter tercantum berbagai informasi penting, seperti nama negara Indonesia dalam bahasa Arab, bendera Merah Putih, kode embarkasi, kloter, nomor paspor, serta nama jemaah. Sementara di bagian dalam terdapat tulisan Kementerian Haji dan Umroh Indonesia.
Proses pembuatan gelang ini melibatkan tenaga pengrajin asal Jepara yang dikontrak oleh pihak embarkasi. Tahap awal dimulai dengan mencetak identitas jemaah pada lempengan logam menggunakan alat khusus, kemudian dibentuk melingkar.
Salah satu pengrajin gelang identitas, Nur Rokim, menjelaskan bahwa produksi gelang sudah dilakukan sejak dua bulan sebelumnya di home industri di Jepara.
“Dalam sehari bisa tiga kloter. Teman-teman ini ada empat orang. Bahannya dari monel. Pembuatannya sudah dua bulan lalu di home industri Jepara. Di sini tinggal melengkungkan dan menambahkan nama, nomor urut, serta nomor paspor. Tahun ini juga ada perubahan, termasuk warna pengaman yang sekarang kuning,” ujar Nur Rokim.
Ia menambahkan, dalam sehari empat pekerja mampu memproduksi gelang untuk tiga hingga empat kloter, atau minimal sekitar 1.200 buah gelang.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Perbekalan Embarkasi Solo, David Jafar Saputra, menegaskan bahwa gelang identitas memiliki peran penting dalam sistem pengawasan jemaah haji.
“Gelang haji ini sebagai penanda jemaah Indonesia sekaligus bukti bahwa mereka adalah jemaah resmi. Di dalamnya tertera tahun keberangkatan. Jika tidak sesuai dengan tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, maka bisa dipastikan bukan jemaah resmi,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah Arab Saudi saat ini memperketat aturan haji melalui kebijakan La Hajj bila Tasyrih atau tidak ada ibadah haji tanpa izin resmi.
“Selain kartu nusuk, gelang ini juga membantu petugas jika jemaah tersesat. Nomor paspor yang tertera bisa dilacak melalui aplikasi Satu Haji untuk mengetahui lokasi pemondokan,” tambah David.
Nantinya, gelang identitas ini akan terus dikenakan oleh jemaah sejak tiba di embarkasi hingga kembali ke Tanah Air. Keberadaan gelang ini menjadi kunci bagi petugas dalam memastikan keamanan dan keberadaan jemaah selama menjalankan ibadah haji. (AT)






