Pemerintah Indonesia Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA | SEKEDARINFO.NET – Pemerintah pusat tengah menyiapkan regulasi baru berupa Undang-Undang (UU) Neuro Rights atau hak neurologis sebagai langkah antisipasi terhadap dampak perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) terhadap hak asasi manusia.

Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, mengatakan regulasi tersebut disusun untuk memastikan perkembangan teknologi tidak mengancam kebebasan, privasi, dan martabat manusia di masa depan.

“Pikiran manusia merupakan aspek paling pribadi yang harus dilindungi. Negara harus hadir lebih awal melalui regulasi agar perkembangan teknologi tidak melanggar hak asasi manusia,” ujar Pigai usai menghadiri Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga Jawa Tengah Kamis (11/6/2026).

INFO LAINYA  Truk Fuso Tabrak Belakang Truk Tronton Parkir di JLS Salatiga, Sopir Luka Ringan

Menurut Pigai, konsep Neuro Rights bertujuan memberikan perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan teknologi yang dapat mengakses, memantau, bahkan memengaruhi aktivitas otak manusia.

Ia menjelaskan perkembangan teknologi ke depan memungkinkan munculnya perangkat yang mampu membaca atau memantau aktivitas pikiran manusia. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan payung hukum sejak dini untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia.

“Suatu saat bukan tidak mungkin pikiran manusia dapat dipantau melalui perkembangan teknologi. Karena itu negara harus mengantisipasi sejak sekarang agar kebebasan dan martabat manusia tetap terlindungi,” katanya.

INFO LAINYA  Antrean Panjang RSUD Salatiga Jadi Sorotan dalam Forum Konsultasi Publik

Selain Neuro Rights, pemerintah sebelumnya juga telah mengakomodasi konsep Right to be Forgotten atau hak untuk dilupakan dalam regulasi HAM. Melalui mekanisme tersebut, seseorang yang pernah diberitakan negatif namun kemudian dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan dapat mengajukan penghapusan jejak digitalnya.

“Negara harus memberikan perlindungan kepada warga yang telah dinyatakan tidak bersalah agar tidak terus dirugikan oleh jejak digital masa lalu,” ujar Pigai.

Ia mengungkapkan, penyusunan RUU Neuro Rights kini telah memasuki tahap akhir pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Setelah proses harmonisasi selesai, rancangan undang-undang tersebut akan disampaikan kepada Presiden sebelum dibahas bersama DPR RI.

INFO LAINYA  UKSW Akan Gelar Simposium Kimia Internasional ISNSC 2026 di Bali

“Sebagian besar kementerian dan lembaga sudah memberikan masukan. Tahap berikutnya tinggal penyampaian kepada Presiden dan DPR,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pigai juga mengapresiasi penyelenggaraan Festival HAM yang digelar UKSW. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai hak asasi manusia melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Festival HAM seperti ini menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandasnya. ***(AT)

Berita Terkait

DPR Setujui Usulan Alih Status Dosen PPPK Jadi PNS, ADAPI Desak Regulasi Lintas Kementerian
Lomba Jurnalistik Pembangunan Jembatan Garuda dan Program Air Bersih dari Pelosok
Mendes Yandri Apresiasi Kebijakan Presiden Soal BBM Subsidi, Nilai Berpihak pada Rakyat Kecil
Operasional Haji 2026 Hari ke-12 Berjalan Lancar, Jemaah Diingatkan Bayar Dam Lewat Mekanisme Resmi
Presiden Prabowo Beri Taklimat 1.500 Komandan Satuan TNI, Tekankan Soliditas dan Semangat Juang

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:28

Pemerintah Indonesia Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:51

DPR Setujui Usulan Alih Status Dosen PPPK Jadi PNS, ADAPI Desak Regulasi Lintas Kementerian

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:13

Lomba Jurnalistik Pembangunan Jembatan Garuda dan Program Air Bersih dari Pelosok

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:58

Mendes Yandri Apresiasi Kebijakan Presiden Soal BBM Subsidi, Nilai Berpihak pada Rakyat Kecil

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:50

Operasional Haji 2026 Hari ke-12 Berjalan Lancar, Jemaah Diingatkan Bayar Dam Lewat Mekanisme Resmi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:23

Presiden Prabowo Beri Taklimat 1.500 Komandan Satuan TNI, Tekankan Soliditas dan Semangat Juang

Berita Terbaru