Pengusaha Skincare Hadiri Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik di PN Bandung

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | SEKEDARINFO.COM – Pengusaha skincare Heni Sagara menghadiri sidang dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (29/4/2026). Ia datang bersama suaminya, Iwa Wahyudi, serta kuasa hukum Yunus Adhi Prabowo untuk mengikuti jalannya persidangan.

Perkara ini bermula dari beredarnya informasi yang menuding perusahaan milik Heni memproduksi bahan berbahaya berupa merkuri. Tuduhan tersebut dinilai tidak hanya menyerang reputasi pribadi, tetapi juga berdampak pada usaha yang dijalankannya.

“Iya, ini sidang atas laporan saya terkait pencemaran nama baik. Kampanye hitam ini bukan hanya menyerang saya pribadi, tetapi juga perusahaan saya,” ujar Heni.

Ia menegaskan kehadirannya di persidangan merupakan bentuk komitmen dalam mencari keadilan. Langkah hukum ini, kata dia, diambil untuk melindungi diri, keluarga, dan bisnisnya dari dampak informasi yang dinilai tidak benar.

“Ini bentuk saya memperjuangkan keadilan untuk diri sendiri, keluarga, dan perusahaan,” katanya.

Heni juga membantah kabar yang menyebut pabriknya memproduksi merkuri. Ia menyebut informasi tersebut sebagai fitnah yang merugikan secara signifikan.

“Pabrik saya disebut memproduksi merkuri, itu semua fitnah besar dan berita hoaks yang berdampak besar pada perusahaan saya,” ucapnya.

Ia memastikan akan mengikuti seluruh proses persidangan hingga tuntas. Heni berharap, melalui jalur hukum, pihak yang diduga berada di balik penyebaran informasi tersebut dapat terungkap.

“Bismillah, saya siap lahir batin untuk membongkar ini karena sangat keji dan zalim,” ujarnya.(SKI)

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:37

Pengusaha Skincare Hadiri Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik di PN Bandung

Berita Terbaru